UGM
Sesuai dengan agenda perjalanan kami, akhirnya rombongan siswa Madrasah Aliyah Al-Hamidiyah tiba di kampus UGM (Universitas Gajah Mada) pada tanggal 07 Maret 2016. Rombongan dipecah menjadi dua. Siswa siswa program IPA diarahkan menuju Fakultas Tekhnik Pertanian. Siswa siswa program IPS dan Keagamaan, diarahkan ke Fakultas Hukum UGM. Kebetulan saya ikut rombongan yang terakhir ini.
Dapat berkunjung dan diterima di kampus UGM ini adalah sesuatu yang patut disyukuri, mengingat mereka juga memiliki banyak tamu dan sejumlah kegiatan yang padat. Karena itu, dalam kesempatan yang sangat berharga ini sebisa mungkin saya buatkan catatannya.
Berikut ini beberapa hal yang berhasil saya catat dalam kesempatan berkunjung ke Fakultas Hukum UGM :
Rombongan kami diterima oleh Bapak Dr. Sulastriyono,S.H, M.Si (Wakil Dekan Bidang Penelitian Dan Pengabdian Masyarakat), serta beberapa dosen. Sementara dari Madrasah Aliyah Al-Hamidiyah, diwakili oleh Bapak Jauhari, Lc.
UGM Dan Madrasah
Ustadz Jauhari, Lc sebagai perwakilan dari Madrasah Aliyah Al-Hamidiyah dalam sambutannya sedikit menyinggung mengenai kurangnya lulusan madrasah diterima di UGM. Beliau juga meminta penjelasan tentang berapa besar peluang anak anak Madrasah bisa diterima di UGM. Karena selama ini, lulusan madrasah kurang terserap di UGM sehingga terlanjur ada anggapan bahwa UGM adalah universitas ga mau madrasah.Bapak Sulastriyono, menjelaskan bahwa kurangnya jumlah anak anak madrasah yang diterima di UGM dibandingkan dengan sekolah non Madrasah, bukan karena UGM tidak membuka kepada lulusan madrasah. Ada banyak mahasiswa UGM yang berasal dari madrasah. Bahkan ada lulusan UGM yang sudah menjadi guru besar dan dia adalah lulusan pesantren. Prof. Muhammad Habib adalah lulusan Gontor.
Yang menyebabkan kurangnya lulusan madrasah di UGM disebabkan oleh beberapa hal, antara lain faktor daya saing dan peminatan (kebanyakan lulusan madrasah tidak menjadikan UGM sebagai pilihan dalam melanjutkan pendidikan). Jangan mengandalkan nilai KKM bila ingin kuliah di UGM.
Fakultas Hukum UGM
Selanjutnya penjelasan dari Bapak Sulastriyono tentang Fakultas Hukum UGM, antara lain :Usia Fakultas Hukum UGM lebih tua dari UGM sendiri. Lahir pada tanggal 17 Februari 1946, dan kuliah perdana pada tanggal 13 Maret 1946. Perkuliahan dilakukan di Keraton Yogyakarta hingga tahun 1973.
S1 S2 S3.
S1 kelas international ( 8 tahun) materinya international legal system dengan biaya 25 juta persemester. dan program biasa (reguler). Tahun 2015 menerima 370 orang, 50% dari undangan. Tahun 2016 akan dikurangi menjadi 40%. Karena disinyalir ada markup nilai. Padahal siswa tersebut tidak mampu bersaing dengan yang lain. Bidik misi untuk anak anak tidak mampu tetapi memiliki prestasi. Anak anak 3 T tertinggal, terluar, termiskin. Pembayaran reguler ukt (uang kuliah tunggal) persemester. Untuk orang tua dengan penghasilan 10juta keatas, dikenakan biaya kuliah tertinggi yaitu 8 juta persemester. Untuk selanjutnya bisa sampai ukt terendah yaitu rp.0.
Tidak akan bisa masuk fak hukum ugm bila nilainya masih kkm. Pilih kuliah sesuai keinginan dan kemampuan. Terakhir doa.
Untuk program international, bahasa inggris dijadikan pefoman dalam menentukan penerimaan siswa, karena seluruh perkuliahan menggunakan bahasa inggris. Kurang dalam bahasa inggris akan membawa kesulitan bagi yang bersangkutan.
Anak program IPA bisa masuk fak hukum karena saat ini tidak terlalu banyak perbedaan. Ada program campuran, lintas fakultas. Anak IPS juga bisa masuk kedokteran.
Sebaran alumni sejakbtahun 46 sudah ribuan banyak yang jadi notaris advokat hakim diplomat dan lsm lsm. Ada juga yang jadi tukang parkir. Dengan penghasilan 2juta per hari. Karena ilmunya tinggi melakukan tugasnya dengan profesional.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar