Cari Artikel

Berdzikir Menggunakan Tasbih Boleh Kok Mas...!

 on Senin, 18 Juli 2016  


Berdzikir Menggunakan Tasbih Bid'ah..?

Berdzikir adalah perbuatan mulia dan sangat dianjurkan dalam agama Islam. Al-Quran memerintahkan kita untuk berdzikir sebanyak banyaknya. Kadang kadang dzikir dilakukan dalam jumlah jumlah tertentu. Jumlah itu ada yang dituntunkan langsung oleh Rasulullah, seperti membaca subhanallah 33 x setiap selesai sholat. Ada juga jumlah jumlah dzikir yang merupakan hasil olah fikir (ijtihad) dan pengalaman batin para ulama, seperti membaca yaa lathif sebanyak 129 x.  

Untuk menghitung jumlah bilangan dzikir tersebut, tentu diperlukan sebuah alat hitung supaya kita yakin berapa jumlah dzikir yang kita baca. Alat hitung itu, kadang kadang menggunakan jari jari, kadang kadang menggunakan biji biji yang dirangkai dengan benang (biasa disebut tasbih), atau menggunakan alat hitung digital. 

Lalu ada orang yang membid'ahkan tasbih, dan alat hitung digital. Bid'ah itu adalah hal hal baru dalam agama Islam. Lebih jauh, mereka mencela pengguna tasbih dengan sebutan ahli bid'ah sesat. Kata bid'ah memang sering berkonotasi negatif dan sering dpersepsikan sebagai perbuatan sesat (dholalah).   

Bagaimana sebenarnya hukum permasalahan ini...?

Menanggapi Pendapat Seorang Teman Yang Membid'ahkan Tasbih .


Saya membuat blog ini sebenarnya hanya untuk menuliskan hal hal ringan saja. Sama sekali saya tidak berfikir untuk menuliskan masalah masalah berat, seperti pandangan pandangan keagamaan yang dalam penulisannya membutuhkan kajian kajian mendalam. Namun memang ada peristiwa peristiwa yang akhirnya menggilitik saya untuk turut menyampaikan pandangan pandangan keagamaan saya.

Begini awal mulanya. 

Ada tamu datang. Dia adalah seorang teman yang sudah lama tidak ada kabarnya. Kedatangannya adalah untuk mengambil buku buku yang dulu pernah dititipkan kepada saya. Dalam perbincangan, saya akhirnya tahu, kemana dia pergi selama ini. Ternyata dia pindah pindah pesantren. Mulai dari pesantren Aa Gym, terus mengembara dan terakhir singgah di Pesantren Abu Bakar Ba'asyir Ngruki.

Selanjutnya, teman saya ini banyak berbicara mengenai bid'ah. Diantara yang ia sebut bid'ah adalah berdzikir menggunakan tasbih. Menurutnya, berdzikir seharusnya menggunakan tangan, karena tangan itu nanti akan bersaksi di akhirat. Berdzikir dengan tasbih tidak ada pada zaman Rasul SAW.

Karena ia datang bertamu, saya enggan melayaninya berdebat, meski beberapa kali saya beri sanggahan sanggahan kecil. Tidak etis rasanya bila penyambutan tamu akhirnya menjadi ajang silat lidah dan adu dalil.

Namun demikian, tetap ada ganjalan dalam kepala saya. Masalah begini adalah masalah sederhana. Tapi karena ulah orang orang yang tidak tahu bagaimana 'etika berbeda pendapat'..., masalah ini menjadi besar dan menjadi salah satu biang perpecahan ummat. Menghabiskan waktu dan energi untuk membicarakannya.

Dalam tulisan ini. saya hanya ingin menunjukkan faham dan pendirian keagamaan saya. Bukan untuk mengoreksi orang orang yang membid'ahkan tasbih, karena masing masing punya pegangan.  Jadi tidak boleh saling menyalahkan antar sesama muslim apalagi sembarangan nuduh nuduh bid'ah. Apalagi, bila hal itu dilakukan dengan semangat dakwah. Dakwah kok mencela orang...!!

Maka saya menulis artikel ini...

Tasbih Hanyalah Sarana Dan Alat


Tasbih (orang Arab menyebutnya sabhah atau subhah atau misbahah) adalah biji bijian yang terbuat dari kayu, atau batu, atau plastik yang dirangkai menggunakan benang. Jumlahnya biasanya ada 99 biji. Masyarakat Islam biasanya menggunakannya untuk menghitung jumlah bilangan dzikir. Ada juga yang versi digital. Seperti yang digunakan di loket loket tempat wisata untuk menghitung jumlah wisatawan. 

Baik yang tradisional maupun yang digital, tujuan penggunaannya sama : sama sama untuk memastikan hitungan berdzikir (dhabt al-adad). Berdzikir adalah amal ibadah mulia yang disukai Allah. Jadi, tasbih hanyalah sarana (wasilah) untuk sebuah tujuan mulia. Sama dengan penggunaan pengeras suara untuk adzan, atau ambulan untuk membawa jenazah.

Dalam qawaid fiqih terdapat satu kaidah :  

"hukum sarana adalah mengikuti hukum maksud (tujuan) nya  ( ِلِلْوَسَائِلِ حُكْمُ الْمَقَاصِدِ ). Bila maksud tujuannya baik, maka sarana yang digunakan hukumnya juga baik. Demikian juga sebaliknya. 

Al-Qarafi dalam kitab al-Furuq berkata : 

ٌالْقَاعِدَةُ أنَّ الْوَسَائِلَ تَـتْـبَعُ الْمَقَاصِدَ فيِ أحْكَامِهَا فَوَسِيْلَةُ الْمُحَرَّمِ مُحَرَّمٌ وَوَسِيْلَةُ الْوَاجِبِ وَاجِبَة وَكَذَلِكَ بَقِيَّةُ اْلأحْكَامِ
"sarana sarana itu mengikuti tujuan tujuan dalam hukumnya. Sarana untuk tujuan haram, haram hukumnya. dan sarana untuk hal hal yang wajib, wajib pula hukumnya. Demikian juga hukum hukum yang lain.."

Maka, bila kaidah fiqih tersebut kita coba terapkan kepada masalah tasbih, maka saya kira sesuai. Berdzikir adalah sebuah maksud (maqaashid) mulia dan sarana yang digunakan untuk berdzikir adalah sarana sarana mulia, apapun bentuknya. Apakah ia menggunakan jari jemari, apakah menggunakan batu batuan (seperti yang terjadi pada masa rasulullah).

Pada masa Rasulullah SAW, terdapat praktik menghitung dzikir dengan kerikil (sebagaimana dalam hadis yang akan kami tulis setelah ini). Perbedaannya dengan alat tasbih masa kini hanya pada penggunaan benang saja. Zaman dulu tidak dirangkai dengan benang. Hanya beda itu saja kalau anda mau berfikir sejenak.

Lalu mari kita coba konfirmasikan kesimpulan kita itu kepada pendapat imam imam madzhab yang empat. Ternyata mereka semua bersepakat mengenai bolehnya berdzikir dengan tasbih. Bahkan ulama ulama wahabi-pun (seperti Syeikh Al Usaimin) juga memperbolehkannya (lihat videonya diakhir artikel). Yang menjadi perbedaan pendapat mereka adalah manakah yang lebih utama, menggunakan jari atau menggunakan tasbih.
(Adapun rincian pendapat imam imam madzhab tersebut, saya tidak sampaikan disini karena terlalu panjang. Mungkin akan dibahas dalam tulisan tersendiri Insya Allah).

Dalil Penggunaan Tasbih.


Para ulama sejak zaman dahulu tidak ada yang melarang penggunaan tasbih. Sampai datanglah Syekh Nasiruddin Al-Albany (dan orang orang yang beredar di orbitnya) yang menyebut penggunaan tasbih adalah bidáh dan tidak dikenal pada masa rasulullah SAW. Pendapat mereka akan kami sampaikan setelah ini.

Adapun dasar pijakan kami dalam hal bolehnya menggunakan tasbih dalam berdzikir adalah hadis hadis berikut :

1.  Hadis Shofiyah Binti Huyay yang berdzikir dengan 4000 biji bijian. 

Hadis ini Sohih, diriwayatkan oleh Imam Tirmidzy, Imam Hakim, dan Imam At-Thobroni. Nash hadisnya adalah sebagai berikut : 

َّأَخْرَجَ التِّرْمِذِيُّ وَالْحاَكِمُ وَالطَّبْراَنِيُّ عَنْ صَفِيَّةَ قَالَتْ : دَخَلَ عَلَيَّ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَبَيْنَ يَدَي أَرْبَعَةُ آلاَفِ نَوَاةٍ أُسَبِّحُ بِهِنَّ فَقَالَ : ماَ هَذاَ ياَ بِنْتَ حُيَيّ ؟ قُلْتُ أُسَبِّحُ بِهِنَّ . قَالَ : قَد سَبَّحْتُ مُنْذُ قُمْت  عَلَى رَأسِكِ أَكْثَرَ مِنْ هَذَا . قُلْتُ : عَلِّمْنيِ ياَ رَسُوْلَ اللهِ قَالَ "قُوْليِ سُبْحَانَ اللهِ عَدَدَ ماَ خَلَقَ مِنْ شَئ

Diriwayatkan oleh At-Tirmidzy dan Al-Hakim dan At-Thobroni dari Sofiyah (istri Rasulullah SAW), dia berkata : Rasulullah SAW masuk ke rumahku dan dihadapanku ada 4000 biji bijian yang aku gunakan untuk bertasbih. Rasulullah bertanya : Apa ini wahai anak perempuan Huyay..!!  Aku menjawab : " aku bertasbih dengannya"  Rasulullah bersabda : " Sungguh aku telah bertasbih lebih banyak darimu semenjak engkau bangun tidur "  . Aku berkata : "ajari aku wahai Rasulullah" Rasulullah bersabda : "katakanlah, mahasuci Allah sebanyak segala sesuatu yang diciptakannya.." 


Hadis ini adalah sohih ditinjau dari sudut manapun. Karena itu, satu hadis ini sudah cukup bagi kami sebagai pijakan  dan bagi mereka yang mencari kebenaran (bukan mau menang sendiri).

Kandungan  hadis tersebut adalah :
  • Sofiyah Binti Huyay bin Akhtob adalah salah seorang istri Rasulullah SAW
  • Rasulullah melihat Sofiyah binti Huyay bertasbih dengan biji bijian dan beliau tidak menunjukkan keinkaran, atau rasa tidak suka. 
  • Rasul tidak melarang apa yang dilakukan Sofiyah, melainkan rasul hanya mengajarkan cara termudah dan paling efektif dalam bertasbih
  • Biji bijian yang digunakan oleh Sofiyah dapat kita samakan dengan biji bijian tasbih masa kini. Bedanya hanya pada pengikatnya. Sofiyah tidak mengikat biji biji tasbihnya.
Ada banyak hadis lain yang memperkuat hadis tersebut, yang disebutkan secara lengkap oleh Al-Imam As-Suyuthi dalam kitabnya " al minhah fis subhah"


Generasi Salaf Berdzikir Dengan Tasbih


Generasi salaf atau salafus-solih dianggap sebagai generasi terbaik sebagai panutan ummat Islam. Mereka adalah generasi sahabat, tabiin, dan atba' tabi'in. Mereka adalah salah satu sumber dalam mengambil ajaran agama kita.

Dalam hal berdzikir menggunakan tasbih, ada beberapa riwayat sebagai berikut :

1.  Abu Hurairah

Diriwayatkan oleh Abdullah bin Ahmad bin Hambal bahwa sahabat nabi yang mulia ini tali / benang/kawat yang memiliki 2000 simpul. Beliau baru tidur, setelah bertasbih dengan simpul simpul itu

2.  Sa'ad Bin Abi Waqqas

Ibnu Sa'ad meriwayatkan, bahwa sahabat mulia Sa'ad bin Waqqas bertasbih dengan biji bijian.

3.  Abu Darda'

Imam Ahmad meriwayatkan bahwa sahabat mulia ini memiliki kantong berisi biji bijian. Setiap selesai menunaikan sholat subuh, biji biji itu dikeluarkan satu persatu sambil bertasbih hingga habis.

4.  Percakapan Imam Ahmad dan Ishaq bin Rahawaih

Imam Ahmad bin Hambal (ahli hadis dan pendiri madzhab Hambali) bertanya kepada Ishaq bin Rahawaih (ahli hadis, guru Imam Bukhari)
Imam Ahmad             :  Bolehkan seseorang bertasbih dengan biji bijian ?
Ishaq bin Rahawaih : Tidak ada masalah... Abu Hurairah dan Sa'ad melakukan hal itu. Rasulullah juga menghitung

Beberapa ulama besar telah mengarang kitab tentang penggunaan tasbih. Antara lain :

1.  AlHafidz Jalaluddin As-Suyuti dalam sebuah essaynya berjudul Al-Minhah Fis Sabhah, yang dimuat dalam kumpulan fatwanya yang berjudul Al-Hawi lil Fatawi

2.  Muhammad Bin Allan As-Siddiqi (pengarang Dalilul Falihin) telah menulis kitab berjudul "Iqadul Mashabih li Masyruíyyati ittikhadz al-masaabih) menerangkan tentang disyariatkannya menggunakan tasbih.

3.  Al-Luknawi Abul Hasanat Muhammad Abdul Hayy dalam sebuah juz berjudul Nuzhatul Fikar Fi Sabhati adz-dzikri.

Kiranya Penjelasan yang sedikit ini cukup sebagai pengingat bagi orang orang berakal. Jangan sembarangan menuduh orang lain bid'ah, tanpa mengkaji lebih dahulu dasar dasar pijakannya.

Rasulullah SAW telah bersabda : (Hati hatilah dalam mengambil agamamu..!! )

Jangan mengambil agama dari tukang cela, meskipun ilmunya setinggi langit.


Sumber Utama : 

1. Wushulut Tahany Bi Isbati Sunniyyatis Sabhah Warradd álal Albany Karya Mahmud Said Mamduh

2. Al-Minhah Fis Sabhah karya As-Suyuti

3.  Audio Syeikh Utsaimin Memperbolehkan tasbih sebagai berikut :

Berdzikir Menggunakan Tasbih Boleh Kok Mas...! 4.5 5 subhan Senin, 18 Juli 2016 Berdzikir Dengan Tasbih, Hukum Bertasbih, Hukum Menggunakan tasbih Berdzikir Menggunakan Tasbih Bid'ah..? Berdzikir adalah perbuatan mulia dan sangat dianjurkan dalam agama Islam. Al-Quran memerin...


1 komentar:

Pazkarner mengatakan...

👏👏👏

Diberdayakan oleh Blogger.

Popular Posts

Find Us On Facebook

Flickr Images

Video Of Day

Pages

Formulir Kontak